Lompat ke konten

Apa Itu Properti Syariah? Ini Pengertian dan Kelebihannya

  • Finansial & Bisnis
  • 3 min read
KPR Syariah

Beberapa tahun terakhir ini, trend properti syariah semakin populer dan semakin banyak diminati. Kondisi ini tidak terlepas dari masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Konsep syariah yang berkembang di Indonesia ini dimanfaatkan oleh para pebisnis untuk mendapatkan keuntungan dengan menghasilkan produk halal.

Produk-produk halal ini tidak hanya menguntungkan pebisnis tetapi juga masyarakat muslim. Masyarakat muslim menyukai produk halal dengan tujuan untuk menghindari hal-hal mudarat. Produk halal tersebut bisa dengan mudah didapatkan karena menawarkan skema pembelian, cicilan yang mudah dan pastinya 100% tanpa riba. Lantas, apa yang dimaksud dengan properti syariah? Simak ulasan lengkapnya dibawah ini. 

Apa Itu Properti Syariah?

KPR Syariah

Properti syariah adalah jenis transaksi yang mana sistem transaksinya dijalankan sesuai syariat Islam. Adapun contoh dari properti ini adalah tanah, rumah atau properti lainnya yang menggunakan sistem pembayaran Islam. 

Sistem pembayaran yang menggunakan syariat Islam berarti tidak menerapkan prinsip pinjaman dari bank konvensional. Meski begitu, properti halal atau syariah tetap bisa dibeli dengan cara kredit. Caranya yaitu dengan mengajukan KPR Syariah. Ini berarti transaksi yang terjadi bebas dari riba.

Selain mendapatkannya dengan mengajukan KPR Syariah, Anda juga bisa membeli langsung melalui pengembang atau developer properti syariah terpercaya. Pasalnya. di Indonesia sendiri sudah ada banyak developer yang menjual properti halal atau syariah. 

Kelebihan Properti Syariah

Properti syariah menjadi properti yang saat ini begitu diminati. Hal ini bukan tanpa alasan karena memiliki banyak kelebihan. Berikut beberapa kelebihan dari properti ini:

  • Bebas riba
  • Tanpa BI checking 
  • Jumlah cicilan tetap
  • Cicilan yang singkat
  • Tidak ada sistem sita, penalti dan denda
  • Akad yang digunakan adalah akad istishna atau akan jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan rumah dengan menggunakan persyaratan tertentu
  • Rutin mendapatkan edukasi tentang syariat Islam
  • Memiliki banyak fasilitas yang mendukung kepuasan spiritual, seperti masjid dan rumah tahfidz

Perbedaan Properti Syariah dan Konvensional 

Baca Juga  Pengertian dan Macam-macam Perjalanan Bisnis

Sistem properti yang syariah memiliki perbedaan besar dengan sistem konvensional, diantaranya adalah:

1. DP yang Besar 

Jika Anda ingin membeli properti syariah maka harus menyiapkan uang yang banyak. Alasannya karena pembayaran DP-nya cukup besar. Rata-rata DP yang ditawarkan antara 30% -50%. Akan tetapi, ada juga developer yang menawarkan DP 10% dan cicilan 24 kali.

Untuk DP ringan sebesar 10% biasanya proses serah terimanya lebih lama karena menunggu DP lunas terlebih dahulu. DP 10% ini hanya tersedia di beberapa developer saja karena rata-rata menawarkan DP berkisar 30%-50%. 

2. Cicilan Singkat

Cicilan pembelian properti ini lebih singkat daripada cicilan pembelian properti lainnya. Pengambilan cicilan KPR untuk pembelian properti ini maksimal 10 tahun saja. Berbeda dengan cicilan bank konvensional yang masa cicilan bisa sampai 20 tahun.

3. Tidak Ada Pihak Ketiga

Fakta properti syariah berikutnya yaitu tidak ada pihak ketiga. Jika Anda ingin membeli rumah syariah, pastikan developernya tidak bekerja sama dengan bank konvensional dalam proses cicilannya. 

Apabila ada developer menjalin kerjasama berarti Anda harus curiga karena dalam pembelian properti halal developer tidak melibatkan pihak ketiga. Developer hanya melibatkan kedua belah pihak saja. Nah itulah informasi tentang pengertian dan kelebihan properti syariah. Bagi Anda yang ingin memiliki rumah syariah tetapi dengan dana minim, disarankan untuk mengajukan KPR Syariah dari Bank Danamon. Bersama Bank Danamon, Anda bisa meraih impian memiliki rumah sesuai prinsip syariah dengan Akad Modal Bersama (Musyarakah Mutanaqisah / MMQ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!